Dengan pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI hari ini oleh MPR RI, lanjut Bamsoet, sosok Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin legitimate memimpin bangsa dan negara untuk periode lima tahun ke depan. Melekat pada kedua pemimpin adalah hak dan kewajiban melaksanakan UUD 1945, termasuk hak prerogatif membentuk formasi kabinet.
Menurut Bamsoet, keberlanjutan kepemimpinan Presiden Joko Widodo dari hasil pemilihan presiden yang demokratis patut dipahami sebagai kehendak rakyat Indonesia agar Demokrasi Pancasila terus ditumbuhkembangkan.
Politik Pemerataan Pembangunan yang selama ini sudah dikenal sebagai karakter pengabdian Presiden Jokowi pasti dilanjutkan. Semua desa, dari ujung Sabang hingga ujung Merauke, akan mendapatkan sentuhan pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing desa. Kualitas pembangunan harus terus dipertajam.
Mengacu pada realitas persoalan dan tantangan terkini, MPR akan merekomendasikan kepada presiden dan wakil presiden untuk fokus merawat kebhinekaan bangsa dalam bingkai Pancasila. MPR juga akan merekomendasikan kepada kedua pemimpin untuk segera merealisasikan ragam infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung kemampuan Generasi Milenial dan Generasi Z menanggapi perubahan zaman. Menjadi kewajiban negara untuk mempersiapkan orang muda Indonesia sebagai generasi penerus yang tangguh, inovatif dan kreatif.
Dunia menyaksikan peristiwa bersejarah hari ini. Tujuh belas kepala negara dan utusan sejumlah negara sahabat telah hadir di Jakarta untuk menyaksikan upacara pelantikan Presiden RI.
"Inilah momentum bagi kita bersama untuk menunjukkan profil Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat, berhikmat dan yang selalu menawarkan persaudaraan kepada semua bangsa," pungkasnya. (akn/akn)