Kepala SPK Polres Lebak Diyakini Jadi Penadah Mobil Curian

Kepala SPK Polres Lebak Diyakini Jadi Penadah Mobil Curian

- detikNews
Rabu, 09 Nov 2005 17:45 WIB
Jakarta - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lebak Banten Aiptu Endang diyakini menjadi penadah mobil taksi Express hasil rampokan. Perampokan itu menewaskan sopirnya bernama Sarino (55)."Sejauh ini hanya Aiptu Endang yang sudah jelas keterlibatannya sebagai penadah mobil curian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (9/11/2005).Aiptu Endang dan dua rekan polisi lainnya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua anggota polisi lainnya itu, yakni anggota Polsek Luwih Damar, Polres Lebak, Banten Briptu Budi Utomo dan anggota Pos Polisi Semanan, Polsek Kalideres Bripka Samsi.Rupanya, Aiptu Endang bukan hanya kali ini menjadi pembeli mobil hasil curian. Sebab, yang bersangkutan juga pernah membeli mobil hasil curian dengan harga Rp 7,5 juta. "Aiptu Endang juga pernah membeli sebuah mobil boks curian, pada awal oktober lalu," papar Untung.Sedangkan mengenai keterlibatan Briptu Budi dan Bripka Samsi, masih diselidiki. "Kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab, TKP-nya melibatkan beberapa wilayah Polres," lanjut dia.Untung menambahkan, bila terbukti ada unsur pidana, maka tiga anggota polisi yang terlibat akan diproses dengan pidana umum. Selain itu, juga akan dilakukan sidang kode etik terhadap ketiganya. "Kalau terbukti bersalah, nanti ada kriteria dipecat atau tidaknya. Dan yang berwenang memecat adalah Kapolda," jelas mantan Kapolres Metro Tangerang ini.Kini, ketiga polisi yang menjadi tersangka dalam kasus perampokan sopir taxi Express itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Barat.Terungkapnya kasus perampokan itu berawal dari seorang sopir taksi Express yang melihat mobil merk Toyota Soluna di Polres Jakarta Barat. Mobil jenis inilah yang biasa digunakan perusahan taksi Express.Tapi, mobil yang terparkir di Mapolres Jakarta Barat itu sudah berubah 'bentuk'. Nomor lambung mobil dihapus, tulisan Express sudah ditutup rapat. Plat nomor polisi B 2978 LU yang berwarna kuning sudah berubah menjadi berwarna hitam dengan nopol yang berbeda, yaitu B 1979 EG. Namun, mobil itu masih dapat dikenali.Selidik punya selidik. Ternyata mobil itu dibawa Bripka Samsi ke Mapolres Jakarta Barat saat apel malam takbiran. Hasil pemeriksaan menyebutkan, mobil itu berasal dari tangan Briptu Budi. Sedangkan Briptu Budi mengaku mendapatkan barang haram itu dari Aiptu Endang.Berdasarkan pengembangan penyidikan, petugas berhasil menangkap tiga pelaku perampokan, yaitu Jubaedi alias Beni (21), Cepi alias Play (22), dan Ropi (21). Polres juga berhasil meringkus penadah bernama Dedi Hakeki alias Haji (30). (ism/)


Berita Terkait