Prancis Umumkan Keadaan Darurat

Prancis Umumkan Keadaan Darurat

- detikNews
Rabu, 09 Nov 2005 17:33 WIB
Jakarta - Kerusuhan di Prancis tak lagi bisa dianggap enteng. Pemerintah Prancis pun akhirnya mengumumkan keadaan darurat di negeri pusat mode ini.Penetapan keadaan darurat itu berlaku untuk lebih dari 30 kota di Prancis, termasuk ibukota Paris dan daerah pinggiran kota.Polisi diberikan wewenang untuk melakukan sweeping demi mengakhiri kerusuhan. Demikian dilaporkan Associated Press, Rabu (9/11/2005).Status darurat tersebut juga memberi kekuasaan penuh kepada polisi untuk menangkap perusuh, melarang atau membatasi gerakan orang maupun kendaraan, menyita senjata, dan menutup ruang publik yang digunakan para gangster.Kota-kota yang masuk daftar status keadaan darurat termasuk Nice di Mediteranian hingga Strasbourg di perbatasan Jerman, hingga Le Havre di Kanal Inggris. Begitu juga dengan kota besar seperti Marseille dan Lyon.Tujuh wilayah pinggiran kota di Paris juga masuk daftar, termasuk Seine-Saint-Denis, area hunian kaum imigran, di mana kerusuhan pertama kali mencuat pada 13 hari yang lalu.Kerusuhan pertama kali dipicu oleh kematian dua remaja di kawasan pinggiran Paris di Clichy-sous-Bois yang tidak sengaja terkena sengatan listrik di sebuah gardu listrik. Penduduk setempat menyebutkan mereka sedang dikejar polisi, namun polisi menyangkal tuduhan itu.Lebih dari 6 ribu mobil dibakar, properti publik maupun pribadi dirusak, lusinan polisi terluka, dan seorang warga sipil tewas akibat kerusuhan yang telah berlangsung selama 13 hari di Prancis. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads