"Kendaraan Nissan Terra B 1 RI menghalangi lintasan tamu negara di Hotel Raffles, Setiabudi, Jaksel. Identitas pemilik IL, usia 39 tahun, warga Bintara Jaya, Bekasi Barat, pekerjaan PNS. Sementara identitas pengemudi atas nama HS usia 36 tahun, wiraswasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/10/2019).
IL dan HS diamankan bukan hanya karena menghalangi mobil tamu negara, tapi juga karena diketahui menyimpan senjata tajam (sajam) jenis parang dalam mobil SUV tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain barang-barang tersebut, polisi menemukan pelat kendaraan palsu bernomor polisi B-1442-KJM, pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI atas nama HS, serta undangan pelantikan presiden dan wapres.
Diketahui hotel tersebut menjadi tempat menginap tamu negara yang berkunjung dalam rangka menghadiri pelantikan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin.
Saat ini IL, HS, dan kendaraannya berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada keterangan terkini dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan terkini terhadap IL dan HS.
Simak Video "Sah! Jokowi dan Ma'ruf Amin Resmi Jadi Presiden dan Wapres"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini