"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," ucap Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik jadi Presiden RI 2019-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ucapnya.
Jokowi menyebut dua UU ini sebagai omnibus law. Dia menjelaskan maksudnya.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," tegasnya.
"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," pungkas Jokowi.
Simak Video "Sah! Jokowi dan Ma'ruf Amin Resmi Jadi Presiden dan Wapres"
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini