Kongres AS Desak SBY Lanjuti Temuan TPF Soal Kasus Munir
Rabu, 09 Nov 2005 17:03 WIB
Jakarta - Sebanyak 70 anggota Kongres AS mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Isi surat itu antara lain meminta agar SBY segera menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir atas pembunuhan yang menimpa aktivis HAM tersebut.Hal itu diungkapkan istri almarhum Munir, Suciwati, bersama sejumlah mantan anggota TPF dan aktivis HAM di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Rabu (9/11/2005).Menurut Suciwati, surat dari Kongres AS itu merupakan satu dari sejumlah dukungan internasional yang terus mengalir, memberikan simpati, dan desakan kepada pemerintah RI untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir.Surat dari Kongres AS itu dikirimkan pada 27 Oktober. Surat itu juga mengingatkan SBY untuk mempublikasikan rekomendasi TPF Munir. Sebab sebagai presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat, Kongres AS menilai SBY memiliki legitimasi yang kuat untuk bertindak atas nama rakyat dalam mengungkap kasus tersebut.Salah satu mantan Ketua TPF kasus Munir, Asmara Nababan, menilai Presiden SBY takut dan memiliki posisi tawar yang rendah dengan para pelaku pembunuhan Munir. Karena hingga saat ini SBY belum menindaklanjuti temuan-temuan dari TPF.Sementara itu, mantan anggota TPF, Usman Hamid, menambahkan, beberapa kejadian di tengah masyarakat yang mengarah pada konflik horisontal patut ditengarai dilakukan kelompok tertentu yang tidak ingin kasus Munir diungkap.Kejadian tersebut, menurutnya, peringatan kepada pemerintah untuk tidak melangkah lebih jauh dalam mengungkap kasus Munir. "Itu bentuk intimidasi kepada pemerintah. Para penyidik Polri mendapat ancaman dan teror langsung dari kelompok ini. Dan pemerintah terlihat tidak berkutik," katanya.
(umi/)











































