Tim penyidik KPK merampungkan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Sumut. Tim penyidik membawa dua kardus dan 2 koper usai menggeledah kantor Dinas PU selama 10 jam
Penyidik KPK meninggalkan kantor Dinas PU Medan sekitar pukul 19.38 WIB, Sabtu (19/10/2019). Mereka pergi dari kantor Dinas PU dengan mobil Innova hitam.
Proses penggeledahan itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK datang dengan kawalan polisi bersenjata laras panjang.
Baca juga: KPK Juga Geledah Rumah Wali Kota Medan |
![]() |
Ada tiga ruangan yang digeledah KPK yakni ruangan Kepala Dinas PU Isa Anshari yang berada di lantai satu, serta dua ruangan staf bagian drainase yang berada di lantai dua. Ruangan itu disegel KPK sejak Rabu (16/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selesai Geledah Dinas PU Medan, KPK Berpindah ke Kantor Dishub
Setelah dari Dinas PU, tim KPK rupanya bergeser ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dari pantauan, tim KPK tiba pukul 19.45 WIB. Kantor Dinas PU dengan Dishub memang bersebelahan sehingga tim KPK tidak membutuhkan waktu yang lama.
Tampak belasan penyidik KPK bergerak ke lantai 2 gedung itu. Sedangkan 2 personel kepolisian bersenjata berjaga di pintu masuk.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT KPK dalam kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Dalam kasus ini Eldin sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PU Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokol Syamsul Fitri Siregar.
Sehari sebelumnya, Jumat (18/10) penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis.
(fdn/fdn)