Akbar-Retno Akhirnya Berdamai
Rabu, 09 Nov 2005 15:41 WIB
Jakarta - Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung akhirnya berdamai dengan guru SMAN 13 Koja Jakarta Utara, Retno Listyarti. Mereka berseteru terkait kasus gugatan buku teks mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis oleh Retno."Saya tidak menduga kalau akhirnya Pak Akbar melalui kuasa hukumnya bersedia berdamai. Selasa malam pukul 21.18 WIB kuasa hukum Pak Akbar, Atmajaya Salim, menelepon kuasa hukum saya, Munarman, yang menyatakan menerima revisi buku versi saya," kata Retno Listyarti kepada detikcom, di Jakarta, Rabu (9/11/2005).Sidang Akbar versus Retno hari ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Semula sidang akan mendengarkan hasil mediasi. Namun karena sudah ada kata sepakat damai, maka sidang langsung dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyampaian nota damai."Dalam sidang tadi, Atmajaya Salim menyatakan sudah ada titik temu. Mereka meminta waktu satu minggu untuk membuat nota damai," terang guru Retno.Retno sendiri mengaku terkejut dan senang dengan keputusan kubu Akbar yang menerima usulanm revisi buku versinya. Sebab, lima hari menjelang Lebaran, kubu Akbar masih enggan untuk menerima usulan revisi versi Retno."Saat itu saya sempat SMS dan telepon Pak Akbar. Saya bilang kalau menolak usulan revisi buku versi saya, maka tidak ada titik temu. Soalnya saya sangat keberatan jika dilakukan revisi besar-besar termasuk menyangkut metode penulisan," terangnya.Seperti diketahui, Akbar melayangkan somasi dan gugatan kepada Retno terkait dengan buku teks mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas XI (kelas 2 SMA-red) yang dianggap merugikan Akbar.
(san/)











































