Bagir Tidak akan Intervensi Majelis Hakim Probo
Rabu, 09 Nov 2005 15:38 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menjanjikan tidak akan mengintervensi majelis hakim baru Probosutedjo. Bagir mempersilakan majelis hakim membuat keputusan yang adil. "Saya berikan kesempatan pada majelis untuk bekerja dengan tenang," kata Ketua MA Bagir Manan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/11/2005)..Bagir juga membantah pergantian majelis hakim Probo, terkait dengan surat pengunduran diri anggota majelis hakim Parman Soeparman. "Keputusan pergantian majelis hakim sudah ditetapkan pada hari Senin (31/10/2005) di rapat pleno, sedangkan surat pengunduran Pak Parman baru diterima besoknya," jelasnya.Selain itu Bagir menjamin, majelis hakim tidak akan dendam dalam pemutusan kasasi yang diajukan oleh Probo dan kuasa hukumnya, akibat adanya laporan probo tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh majelis hakim. "Masa kalau bersalah hanya khawatir dibilang dendam jadi diputuskan tidak bersalah, ini kan tidak bisa," Sekedar diketahui Ketua MA Bagir Manan telah mengganti majelis hakim kasus Probo yang sebelumnya terdiri dari Bagir Manan, Usman Karim, dan Parman Soeparman. Mereka digantikan oleh lima orang yang terdiri dari ketua majelis hakim Iskandar Kamil, dengan anggota Harifin A. Tumpa, Atja Sondjaja, Djoko Sarwoko, dan Rehngena Purba.
(mly/)










































