Kepuasan Penegakan Hukum Jokowi Hanya 49,1%, MK: Masih Banyak PR

Kepuasan Penegakan Hukum Jokowi Hanya 49,1%, MK: Masih Banyak PR

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 19 Okt 2019 09:53 WIB
Fajar Laksono (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di pemerintahan Jokowi-JK hanya 49,1 persen, terendah daripada bidang lainnya. Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan hasil survei tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus ditingkatkan dalam bidang penegakan hukum.

"Hasil survei itu secara umum menunjukkan masih ada banyak PR dalam bidang penegakan hukum," ucap juru bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (18/10/2019) malam.


Fajar mengatakan ada tantangan besar yang tengah dihadapi oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Salah satunya mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tantangan besar untuk mewujudkan public trust terhadap penegakan hukum yang sedang dan terus dilakukan," imbuh Fajar.




Meski demikian, Fajar mengatakan MK tidak boleh turut serta dalam memberikan penilaian secara spesifik. "MK tidak boleh ikut-ikutan memberi penilaian secara spesifik," lanjutnya.

Litbang Kompas mensurvei tingkat kepuasan kinerja pemerintahan Jokowi-JK secara berkala sejak Januari 2015 hingga Oktober 2019. Survei Litbang Kompas ini dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 19 September-4 Oktober 2019.

Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak bertahap. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error sebesar 2,83 persen.

Survei juga mengukur tingkat kepuasan responden terhadap kinerja pemerintah di bidang-bidang tertentu. Berikut ini hasilnya di survei Oktober 2019:

Bidang Politik dan Keamanan: 64,3%
Bidang Hukum: 49,1%
Bidang Ekonomi: 49,8%
Bidang Sosial: 59,4%

Halaman 2 dari 2
(lir/fdu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads