Bila saja Perppu yang amat dirindukan itu tidak terbit, bukan berarti harapan penguatan KPK pupus. Mahfud melihat masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh, yakni cara yang sesuai dengan konstitusi tentunya.
"Tidak ada yang tidak ada jalan hukumnya terhadap persoalan yang ada di Indonesia ini," kata Mahfud.
Kembali ke sikap Jokowi yang memilih tak meneken UU KPK yang baru. Bila berkaca dari catatan yang sudah-sudah, sikap semacam itu biasanya didahului oleh pro-kontra terkait produk legislasi. "Biasanya kalau ada seperti itu didahului kontroversi dulu," ujar Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 26 September lalu.
(dnu/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini