SIS Tak Punya Hubungan dengan Terdakwa Narkotika di Medan
Rabu, 09 Nov 2005 14:57 WIB
Jakarta -
Singapore International School dan Singapore School (SIS) membantah memiliki hubungan dengan Graham Clifford Payne (21), terdakwa kasus narkotika yang diadili di Medan. Clifford Payne bukanlah guru di SIS. Klarifikasi ini disampaikan Haifa Segeir, yang bertindak sebagai Legal Counsel dari SIS dalam e-mailnya kepada detikcom, Rabu (9/11/2005). Klarifikasi ini untuk meluruskan berita di situs ini yang berjudul 'Kantongi Shabu, Warga Australia Diadili Di Medan' yang dipublikasikan pada 31 Oktober 2005. Dalam berita itu disebutkan bahwa Clifford Payne yang diadili di Medan Senin (31/10/2005) lalu merupakan salah seorang pengajar di SIS. Namun, menurut Haifa, hal ini tidak benar. SIS tidak memiliki hubungan apa pun dengan pria asal Australia itu. "Kami tidak mempekerjakan atau pernah mempekerjakan atau berniat mempekerjakan seorang pengajar yang bernama Graham Clifford Payne (umur 21 tahun), warga negara Australia yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 60 Ayat (5) dan 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," tulis Haifa.SIS juga tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan lainnya dengan Clifford Payne. "Kami Tidak pernah mempunyai hubungan dalam bentuk apa pun juga terhadap Graham Clifford Payne tersebut di atas, khususnya hubungan ketenagakerjaan," demikian Haifa.Clifford Payne ditangkap polisi dari Poltabes Medan dalam penyergapan pada Sabtu malam (20/8/2005). Kala itu, dia sedang menumpang becak bermotor (betor) dan melintas depan kuburan muslim di Jalan Halat Medan. Ketika digeledah dari saku celananya ditemukan alat suntik dan kotak rokok berisi 0,1 gram psikotropika jenis shabu-shabu. Sementara dari penggeledahan di rumahnya yang berada di Perumahan Taman Setia Budi (Tasbi), Blok II, Medan, ditemukan dua ribu butir pil ephederine yang mengandung unsur psikotropika.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































