KSAL Perintahkan Suud Ditembak Jika Melawan Petugas

KSAL Perintahkan Suud Ditembak Jika Melawan Petugas

- detikNews
Rabu, 09 Nov 2005 15:05 WIB
Jakarta - Petugas diizinkan menembak mantan anggota marinir Suud Rusli yang lari dari Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 6 November lalu, jika Suud mencoba melawan.Demikian disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Slamet Soebijanto kepada wartawan usai mengikuti upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11/2005)."Menurut saya kalau dia tidak mau diajak bicara baik-baik diambil tindakan sedikit lebih keras. Seperti polisi itu lho. Kalau lari ditembak, tapi jangan mati dulu lah. Karena ada hukum yang menentukan," kata Slamet Subijanto.KSAL juga mengatakan pihaknya telah mengerahkan Polisi Militer (POM) dan intelijen TNI AL untuk menangkap dua orang terpidana mati mantan Kopda (Marinir) Suud Rusli dan mantan Letda (Marinir) Syam Ahmad Sanusi."Kita kerahkan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan intel. Kita coba telurusi flash back ke tempat di mana mereka singgahi. Disitu munggkin bisa ditemukan tanggal dia lari dan kemana dia lari," terangnya.Ketika disinggung apakah ada tenggat waktu untuk melakukan penangkapan tersebut, KSAL mengaku tidak memberikan tenggat waktu. "Tidak ada tenggat waktu. Tapi kalau bisa secepat mungkin," imbuhnya. Suud Rusli dan Syam Ahmad Sanusi terlibat pembunuhan Direktur Utama PT Asaba Boedyharto Angsono dan pengawalnya Sertu Edi Siyep (Kopassus) pada 19 Juli 2003. Keduanya kabur dari sel tahanan Pangkalan Utama TNI-AL II di Jakarta pada 5 Mei 2005 lalu setelah divonis hukuman mati. Namun Suud Rusli berhasil dibekuk lagi di Malang 31 Mei 2005, sedangkan Sanusi hingga saat ini masih buron. Suud kembali melarikan diri dari Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 6 November lalu. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads