Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said mengungkapkan, penerimaan seleksi CPNS Sulsel mengikuti waktu yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Diketahui, KemenPAN-RB telah menetapkan pembukaan seleksi CPNS pada akhir Oktober nanti.
"Kita ikut jadwal (pemerintah pusat)," ujar Asri saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Step by Step Daftar Seleksi CPNS 2019 |
Bertempat di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Jumat (18/10), Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN BKD Sulsel, Taufik sempat memperlihatkan rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019. Ada 2 lampiran formasi CPNS berdasarkan keputusan MenteriPAN-RB nomor 28 tahun 2019.
Berikut rinciannya:
Lampiran Pertama
A. Tenaga pendidikan 0 Formasi.
B. Tenaga kesehatan 64 formasi ;
1. D-III Farmasi, 4 kuota ditempatkan di rumah sakit umum daerah Haji Makassar.
2. D-III Keperawatan, 47 total kuota. (42 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar dan 5 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji).
3. D-III Rekam Medis,total 6 kuota. (2 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar dan 4 kuota ditempatkan di Rumah sakit Umum Daerah Labuang Baji).
4. D-III Pranata Laboratorium Kesehatan, 4 kuota ditempatkan di RSUD Haji Makassar
5. D-III Teknik Elektromedik, 3 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.
B. Tenaga teknis, total kuota 42 terdiri dari;
1. 22 Kuota untuk S1 Hama dan Penyakit Tumbuhan, S1 Agroteknologi S1 Agronomi. 22 kuota ini akan ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
2. 20 Kuota untuk Pelaksana Pemula Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPP), sebanyak 20 kuota, ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Lampiran Kedua
A. Tenaga Pendidikan 0 Formasi.
B. Tenaga kesehatan 13 kuota terdiri dari;
1. Dokter Spesialis Anak, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
2. Dokter Spesialis Bedah, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat.
3. D-III Farmasi, 2 kuota, ditempatkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi,
4. D-III Gizi, 1 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi Pertiwi
5. D-III Keperawatan, 2 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi.
6. D-III Rekam Medik, 2 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
7. D-III Analisis Kesehatan, 1 Kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi
8. D-III Teknik Elektromedik, 1 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi
C. Tenaga Teknis, 76 kuota, sebagai berikut;
1. D-IV Pekerjaan Sosial, 10 kuota ditempatkan di Dinas Sosial.
2. SMA Sederajat, 10 kuota, ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja.
3. S-I Ilmu Hukum, 2 kuota, ditempatkan di Kepala Biro pengelolaan barang dan jasa daerah.
4. S-I Teknik Informatika, 1 kuota, ditempatkan di Badan penelitian dan pengembangan daerah.
5. S-I Teknik Sipil, 2 kota, ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
6. S-I Perikanan, 1 kota ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
7. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota ditempatkan di Biro Organisasi dan Tatalaksana
8. S-I Manajemen, 1 kuota, ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
9. S-I Teknik Kelautan, 1 kuota ditempatkan di Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, 1 kuota di Dinas Kelautan.
10. S1 Psikologi, 3 kuota, ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
11. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota, ditempatkan di Dinas Energi dan Sumber Daya mineral
12. S-I Teknik Informatika, 1 kuota ditempatkan di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah
13. S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota di Badan Kesatuan bangsa dan Politik
14. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya air Cipta Karya dan tata ruang.
15. S-I Akuntansi, 1 kuota ditempatkan di satuan polisi pamong praja
16. S1 Teknik Arsitektur, 2 kuota, ditempatkan di Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan pertanahan
17. S-I Teknik Sipil, 2 kuota ditempatkan di dinas perumahan kawasan permukiman permukiman dan pertanahan
18. S1 Teknik Sipil, 1 kuota ditempatkan di dinas perumahan dan kawasan permukiman
19. S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya Cipta Karya dan tata ruang.
20. S1 Pertanian, 1 kuota di dinas Perkebunan
21. S1 Peternakan, 2 kuota ditempatkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
22. Kesejahteraan Sosial, 2 kuota ditempatkan Dinas kependudukan Catatan Sipil.
23. S1 Akuntansi, 1 kuota di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu.
24. S1 teknik informatika 1 kuota ditempatkan di Sekretaris Daerah
25. S1 manajemen, 2 kuota ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.
26. S1 Teknik Informatika, 2 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah.
27. S1 Ilmu Hukum, 1 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah
28. S1 Teknik Sipil, 2 kuota di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi
29. S1 Akuntansi, 1 kuota di Badan perencanaan pembangunan daerah
30. S1 ilmu hukum, 1 kuota, di Dinas Pemberdayaan perempuan
31. S1 manajemen, 1 kuota di Dinas Kehutanan
32. S1 Teknik Informatika, 3 kuota di Badan Kepegawaian Daerah
33. S1 Manajemen, 2 kuota di Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
34. S1 Perencanaan wilayah Kota, 1 kuota di dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan
35. S1 ilmu hukum, 2 kuota di biro pembangunan dan pengadaan barang dan jasa
36. D3 Manajemen, 2 kuota di Badan Kepegawaian Daerah.
37. S1 Akuntansi, 1 kuota, di dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Halaman 2 dari 2











































