Rapat sebelumnya digelar tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.10 WIB setelah sempat diskors.
Diketahui, AKD terdiri atas komisi, badan musyawarah, badan anggaran (banggar), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan kerja sama antar-parlemen (BKSAP), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), panitia khusus (Pansus), dan tim. BKSAP dan BAKN sebelumnya telah disepakati dalam rapat yang digelar pada 7 Oktober.
"Kami pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sudah menyetujui komposisi jumlah anggota fraksi-fraksi," kata Puan.
Rincian jumlah anggota AKD yang disepakati dalam rapat adalah sebagai berikut:
Komisi: 48-56 anggota
MKD: 17 anggota
Banggar: 100 anggota
Selanjutnya, Puan mengatakan komposisi AKD itu bakal ditetapkan dalam rapat paripurna. Agenda rapat dijadwalkan pada Selasa (22/10).
"Dengan sudah ditetapkannya hasil kesepakatan yang seperti saya sampaikan maka insyaallah pada hari Selasa 22 Oktober 2019 yang akan datang kita akan melakukan rapat paripurna untuk penetapan jumlah komisi, penetapan jumlah komposisi anggota AKD, dan penetapan jumlah pimpinan dalam AKD," kata Puan.
Simak juga video "Puan: Kursi Pimpinan Alat Kelengkapan DPR Dibagi Proporsional" :
(tsa/idn)