Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, polisi menggelar barang bukti dalam kasus kerusuhan jaringan tersangka Abdul Basith. Terlihat, ada 13 botol kaca yang akan digunakan untuk dijadikan bom molotov dalam kericuhan demo mahasiswa pada 24 September 2019.
Terlihat pula 13 ponsel disita penyidik. Ada pula tumpukan KTP dan pakaian-pakaian yang dijadikan barang bukti oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat belasan botol kaca kosong. Botol kaca itu digunakan untuk membuat bom rakitan di Aksi Mujahid 212.
Ada juga tumpukan paku, detergen, obat nyamuk bakar, lada, korek batang, dan mi instan. Bahan-bahan baku itu akan digunakan untuk membuat bom rakitan.
Kaur Bahan Peledak Puslabfor Mabes Polri Kompol Heri Yandi menjelaskan terkait bom rakitan itu. Bom rakitan yang berisi paku itu disebutnya bisa melukai orang hingga jarak 30 meter.
"Ada paku. Paku ini digunakan dililit di luar wadah botol di lakban. Ini pakunya banyak, kalau ini meledak bisa mengenai orang di sekitar kejadian," kata Heri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
"Kemarin kita coba uji ledakan di Brimob itu kerusakannya cukup kuat ya. Kemarin kita coba itu bisa melukai orang kalau ada di TKP dan bisa terbakar. Paku-paku ini bisa berterbangan hingga 30 meter," sambungnya.
Heri menyebut bom rakitan ini dibuat oleh orang-orang yang profesional. Bom berisi paku ini biasa digunakan untuk bom-bom rakitan teroris.
"Bom lumayan canggih, ini (dibuat oleh orang yang) sudah profesional. Kalau bom gunakan paku, sebagian teroris (juga) gunakan paku," pungkas Heri.
Simak juga video "Polisi Amankan Seorang Pendemo di DPR" :
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini