"Kami mendesak Pak Jokowi, Pak Jokowi di ujung periode Bapak dan menjelang masuk periode kedua, ungkap segera," ujar Tim Hukum Novel, Muhammad Isnur, di Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).
Isnur meminta Jokowi tidak kembali memberikan waktu bagi Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Polri. Sebab, tidak kunjung terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isnur menyebut Jokowi perlu mengambil cara lain untuk dapat mengungkap kasus Novel. Bila tidak, menurutnya, pelaku penyerangan akan semakin tidak jelas.
"Bapak sudah memberikan waktu 3 bulan, sejak pengungkapan oleh TPF di kepolisian. Maka sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap," kata Isnur.
"Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau nggak makin hilang pelakunya, makin nggak jelas," sambungnya.
Tidak hanya itu, Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja TPF di kepolisian itu. Menurutnya, hal ini dilakukan agar marwah presiden tetap dapat terjaga.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masak didiamkan saja pejabat yang apa namanya tidak sanggup mengungkapkan. Gimana marwah Presiden sebagai atasan dari Kapolri, evaluasi dong," tuturnya.
Tim advokasi Novel Baswedan hari ini menyampaikan surat permohonan informasi perkembangan penanganan perkara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). pihaknya juga meminta Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Sebab, waktu yang diberikan Jokowi kepada tim pencari fakta sudah habis.
"Kami juga mendesak adanya TGPF independen," kata Tim Hukum Novel, Alghiffari Aqsa.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini