"AKD lagi dibahas, belum tuntas," kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Menurutnya, masih ada silang pendapat mengenai susunan formasi DPR. Diketahui, AKD terdiri atas komisi, badan musyawarah, badan anggaran (banggar), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan kerja sama antar-parlemen (BKSAP), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), panitia khusus (Pansus), dan tim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti, kalau ketua pasti kan. Ini mau di sini, di sini, macet," kata Cak Imin.
Skors disebutkan berlangsung selama 30 menit. Ada empat agenda yang dibahas dalam rapat.
Pertama, membahas jumlah dan komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD. Kedua, membahas komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD.
Ketiga, membahas mekanisme pemilihan pimpinan AKD. Keempat, menetapkan jadwal acara rapat DPR RI Masa Persidangan I tahun 2019-2020.
Halaman 2 dari 2











































