Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dokter EF ini. Dalam keterangan polisi, EF diduga menjadi pendana pembuatan bom molotov.
"EF suruh suaminya AH untuk transfer ke YB dan karena nggak punya ATM, si YB ini pinjem nomor rekening UM," jelas Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana udah ada bagian di perencanaan itu ada pembagian yang merencanakan siapa aja, kemudian yang cari eksekutor siapa, juga yang menghubungi pembuat bom ada, ada juga koordinator massa terutama mahasiswa sudah ada pembagian semuanya," jelas Argo.
Selanjutnya pada tanggal 23 September, tersangka YB memberi laporan kepada Abdul Basith terkait bom molotov yang akan dibuat. Bom itu dipersiapkan untuk aksi pada 24 September.
"Setelah lapor dia mau buat molotov dan AB (mengatakan) 'tolong hubungi EF untuk minta uang sebesar Rp 800 ribu'," jelasnya.
Sehingga kemudian EF meminta suaminya, AH untuk mengirimkan uang ke YB. Namun pada kenyataannya, AH mengirim uang tersebut dengan menggunakan rekening milik UM.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini