Diduga Danai Bikin Bom Molotov untuk Rusuh Aksi, Seorang Dokter Jadi Tersangka

Diduga Danai Bikin Bom Molotov untuk Rusuh Aksi, Seorang Dokter Jadi Tersangka

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 17:05 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 orang tersangka terkait perencanaan kerusuhan di aksi Mujahid 212 maupun di demo mahasiswa. Dari 22 orang tersebut, salah satunya ada seorang perempuan berprofesi dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dokter EF ini. Dalam keterangan polisi, EF diduga menjadi pendana pembuatan bom molotov.

"EF suruh suaminya AH untuk transfer ke YB dan karena nggak punya ATM, si YB ini pinjem nomor rekening UM," jelas Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bermula, saat tersangka Abdul Basith bersama tersangka SS, SN, SO, OK dan YB berkumpul di rumah SN di Ciputat, pada 20 September 2019. Di sana, mereka bermufakat membuat kejahatan dengan untuk mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September dengan membuat kerusuhan.



"Di sana udah ada bagian di perencanaan itu ada pembagian yang merencanakan siapa aja, kemudian yang cari eksekutor siapa, juga yang menghubungi pembuat bom ada, ada juga koordinator massa terutama mahasiswa sudah ada pembagian semuanya," jelas Argo.

Selanjutnya pada tanggal 23 September, tersangka YB memberi laporan kepada Abdul Basith terkait bom molotov yang akan dibuat. Bom itu dipersiapkan untuk aksi pada 24 September.

"Setelah lapor dia mau buat molotov dan AB (mengatakan) 'tolong hubungi EF untuk minta uang sebesar Rp 800 ribu'," jelasnya.

Sehingga kemudian EF meminta suaminya, AH untuk mengirimkan uang ke YB. Namun pada kenyataannya, AH mengirim uang tersebut dengan menggunakan rekening milik UM.

Halaman 2 dari 1
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads