FPDIP Minta Pimpinan DPR Dikocok Ulang
Rabu, 09 Nov 2005 14:16 WIB
Jakarta - Usai lebaran, hawa politik di DPR mulai memanas. Masalah kocok ulang pimpinan DPR kembali diutak-atik. Usulan kocok ulang kali ini disampaikan FPDIP.Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo menyatakan, pimpinan DPR perlu dikocok ulang agar sesuai dengan perubahan pimpinan komisi. Menyesuaikan dengan perubahan komposisi pimpinan komisi, pimpinan DPR perlu ditambah satu orang lagi menjadi 5 orang."Komposisi pimpinan DPR perlu disesuaikan dengan adanya perubahan di jajaran pimpinan komisi yang semula 4 orang menjadi 5 orang. Sehingga kalau ada proses voting maka komposisi ini tepat karena jumlahnya ganjil," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2005).Saat ini pimpinan DPR berjumlah 4 orang dengan komposisi Agung Laksono (FPG) sebagai ketua dengan tiga wakil ketua, yaitu Soetardjo Soerjogoeritno (FPDIP), Muhaimin Iskandar (FKB), dan Zaenal Ma’arif (FPBR). Bagaimana nanti komposisi pimpinan DPR setelah dikocok ulang? FPDIP mengusulkan agar komposisinya disesuaikan dengan proporsional fraksi yang memperoleh jumlah kursi terbanyak di DPR misalnya Golkar, PDIP, PKB, PPP dan PD. "Kalau ini terwujud dengan prinsip proporsional maka proses pemgambilan keputusan politik di DPR akan semakin baik," tutur Tjahjo. FPDIP optimistis usulan kocok ulang pimpinan DPR akan mendapat dukungan fraksi lain. "Saya kira semangat ini dapat dipahami oleh semua fraksi," kata Tjahjo. Dari jatah 3 ketua komisi, PDIP sendiri hanya akan mengambil posisi 1 ketua di bidang polkam atau kesra dan panitia anggaran. "Kami melakukan ini agar fraksi yang memiliki jumlah kursi kecil juga mendapat jatah yang lebih merata," ujar Tjahjo.
(iy/)











































