Pendemo SKB Rumah Ibadah Diminta Tempuh Jalur Hukum

Pendemo SKB Rumah Ibadah Diminta Tempuh Jalur Hukum

- detikNews
Rabu, 09 Nov 2005 13:59 WIB
Jakarta - 12 Perwakilan pendemo SKB Rumah Ibadah ditemui Juru Bicara Kepresidenan, Andi Malarangeng. Mereka diminta untuk menempuh jalur hukum. Pernyataan itu disampaikan Ketua Aliansi Kebangsaan Indonesia Martin Sirait, usai bertemu Andi Malarangeng di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2005).Walaupun kecewa hanya bertemu dengan Andi, Martin menyampaikan, Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk menangkap orang yang menutup tersebut. "Andi juga mengatakan, kalau anda tidak setuju dengan SKB dua menteri, silakan gugat ke pengadilan," ujar Martin tampak kecewa. Para demonstran itu masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30 WIB. Para perwakilan baru keluar dari kompleks Kantor Presiden sekitar pukul 13.00 WIB.Pendemo yang terdiri dari elemen masyarakat Papua, Poso, Bekasi, dan Pondok Kelapa, ini menuntut pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri dan menolak revisinya.Revisi SKB dua menteri yang baru disosialisasikan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini dianggap tidak lebih baik daripada SKB Dua Menteri Nomor 1 Tahun 1969 yang mengatur soal tata cara pendirian tempat ibadah. Turut pula dalam aksi ini anggota dewan dari Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera Tiurma. Dalam aksinya, mereka juga membentangkan spanduk yang antara lain bertuliskan, "SKB Dua Menteri = Disintegrasi Bangsa", "Cabut SKB Dua Menteri" dan "Tolak Revisi SKB". (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads