Catatan 5 Tahun Jokowi-JK Bidang Hukum: UU KPK Baru hingga Kasus HAM

Catatan 5 Tahun Jokowi-JK Bidang Hukum: UU KPK Baru hingga Kasus HAM

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 14:59 WIB
Jokowi-JK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla akan segera berakhir. Selama rentang waktu lima tahun, masih ada catatan dalam pemenuhan janji nawacita di bidang reformasi sistem dan penegakan hukum.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Jokowi-JK merumuskan sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita. Agenda itu berisi tentang tata kelola pemerintahan, penegakan hukum bebas korupsi, kemandirian ekonomi, hingga revolusi karakter bangsa. Agenda soal reformasi sistem dan penegakan hukum itu termuat dalam poin 4. Begini bunyinya:

Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, dalam implementasinya, poin ini dianggap belum semuanya terpenuhi. Ada sejumlah permasalahan penegakan hukum yang jadi indikasi.

"Menurut saya tidak terpenuhi. Salah satu contohnya, penguatan KPK itu gagal, dengan adanya UU KPK yang baru. Penegakan hukum pada kasus HAM juga gagal," ujar ahli hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, Bivitri Susanti, saat dihubungi, Jumat (18/10/2019).

Selain itu, Bivitri menyoroti kasus lain yang mengindikasikan kegagalan penegakan hukum pada era pemerintahan Jokowi-JK. Misalnya, dia menyebut soal gugatan KontraS mengenai hilangnya dokumen TPF Munir yang tak ditanggapi.

"Bahkan ada gugatan untuk dokumen hasil tim pencari fakta itu juga. Itu juga tidak mau dipenuhi oleh Pak Jokowi. Ini juga indikasi yang sangat kuat bahwa Nawa Cita nggak kuat," tuturnya.


Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Udayana, Jimmy Usfunan, mengatakan, soal penegakan hukum, pemerintahan Jokowi-JK sudah cukup baik. Hal ini ditandai dengan banyaknya penjabat yang ditangkap KPK tanpa pandang bulu. Namun, menurutnya, ada catatan ketika UU KPK yang baru mulai berlaku.

"Dalam penangkapan para pejabat oleh KPK, tanpa pandang bulu itu perlu diapresiasi, sudah baik. Namun memang jadi catatan terakhir ini soal UU KPK yang baru. Perlu dipikirkan oleh Presiden. Misalnya, perlu mengevaluasi keberadaan dewan pengawas," kata Jimmy kepada wartawan, Jumat (18/10).


Namun, dalam konteks reformasi sistem hukum, dia menilai pemerintahan Jokowi-JK sudah cukup baik. Ada beberapa paket regulasi soal percepatan perizinan yang patut diapresiasi.

"Paket-paket regulasi dalam percepatan perizinan, itu kita apresiasi. Pemerintah pusat dan daerah membangun sinergitas dalam hal regulasi. Nah, bagian ini sudah cukup baik," tuturnya.


Simak Video "Jelang Pelantikan Jokowi, Gedung DPR Bersolek Merah-Putih"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads