DK menjalani sidang disiplin di ruang sidang Bid Propam Polda Sultra, Jumat (18/10/2019). Dia memasuki ruangan sidang sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelum DK, lima terperiksa juga telah menjalani sidang yakni GM, MA, MI, H dan E.
Diketahui, DK merupakan Kasat Reskrim Polres Kendari saat demo ricuh berlangsung. DK berpangkat perwira sedangkan lima terperiksa lainnya berpangkat bintara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua mahasiswa yang tewas itu adalah Randi dan Yusuf Kardawi. Randi tewas akibat tertembak, sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.
Ternyata Ini Alasan 6 Polisi Bawa Senpi saat Amankan Demo di Kendari:
(gbr/gbr)











































