Eks Kasat Reskrim Jalani Sidang Disiplin Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Eks Kasat Reskrim Jalani Sidang Disiplin Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Sitti Harlina - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 09:41 WIB
Eks Kasat Reskrim Jalani Sidang Disiplin Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari
Foto: AKP DK jalani sidang disiplin terkait tewasnya 2 mahasiswa Kendari saat demo (Sitti Harlina/detikcom)
Kendari - Mantan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP DK menjalani sidang disiplin terkait tewasnya 2 mahasiswa di Kendari saat berunjuk rasa. DK merupakan salah satu terperiksa.

DK menjalani sidang disiplin di ruang sidang Bid Propam Polda Sultra, Jumat (18/10/2019). Dia memasuki ruangan sidang sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelum DK, lima terperiksa juga telah menjalani sidang yakni GM, MA, MI, H dan E.


Diketahui, DK merupakan Kasat Reskrim Polres Kendari saat demo ricuh berlangsung. DK berpangkat perwira sedangkan lima terperiksa lainnya berpangkat bintara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenamnya ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus meninggalnya Randi dan Yusuf karena diduga melanggar SOP membawa senjata saat pengamanan aksi unjuk rasa.

Dua mahasiswa yang tewas itu adalah Randi dan Yusuf Kardawi. Randi tewas akibat tertembak, sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.





Ternyata Ini Alasan 6 Polisi Bawa Senpi saat Amankan Demo di Kendari:

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads