Kasus Pemenggalan di Poso, 5 Orang Ditangkap Berkat Saksi Bisu

Kasus Pemenggalan di Poso, 5 Orang Ditangkap Berkat Saksi Bisu

- detikNews
Rabu, 09 Nov 2005 13:06 WIB
Palu - TNI telah menangkap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan mutilasi (pemenggalan kepala) tiga Siswi SMU di Poso. Mereka ditangkap berkat kesaksian seorang saksi. Saksi tersebut tidak bisa berbicara alias bisu. Meski saksi berinisial A itu tidak bisa bicara, namun TNI meyakini kebenaran kesaksiannya. Saksi tersebut mengaku melihat jelas lima orang tersebut menenteng kepala siswi SMU yang dipenggal saat di lokasi pembunuhan. Hingga kini, saksi tersebut dilindungi dan diamankan TNI di Markas Batalyon Infanteri (yonif) 714/Sintuwu Maroso di Ampana Kota, Kabupaten Tojouna-una.Keterangan ini disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapanrem) 132/Tadulako Kapten (Inf) Iim Abdul Musjid di Makorem Tadulako, Jl. Jenderal Sudirman, Palu Timur, Rabu (9/11/2005).Kelima orang yang telah ditangkap dan diduga terkait kasus sadis ini adalah:1. Ridwan Masero (25), petani2. Irvan Masero (23), Satpam3. Toni MUwala alias Rinto (51), mantan anggota TNI Polisi Militer 4. Saleman Yunus alias Herman (28), tukang ojek5. Jamiludin alias Jamil (25), Satpam Menurut Iim Abdul Musjid, saksi A melihat jelas kelima orang itu menenteng kepala siswi SMU yang dipenggalnya. Saat itu, kelima orang itu sudah membuka cadarnya. "Jadi, saksi bisa mengenal wajah kelima orang ini dengan jelas," kata dia. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini