Polri Ambil Diskresi Cegah Demo di Pelantikan Jokowi

Round-Up

Polri Ambil Diskresi Cegah Demo di Pelantikan Jokowi

Rivki - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 22:03 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Polisi tak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) unjuk rasa menjelang dan saat hari pelantikan presiden dan wakil presiden, 20 Oktober nanti. Polisi melakukan ini untuk meminimalkan upaya yang mengganggu keamanan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan Polri tak ingin mengambil risiko dicap sebagai bangsa yang buruk jika dalam hari pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) terjadi kekacauan akibat unjuk rasa. Tito menuturkan Indonesia harus dihargai sebagai bangsa yang besar, tertib, dan damai.

"Kita kembali pada aturan. Supaya pelanggaran tidak terjadi kan ada dua, melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum. Kalau data intelijen sudah memahami akan ada potensi aksi anarkis, masa kita diamkan, masa kita reaktif menindak, nanti salah lagi. Maka kita gunakan diskresi," tegas Tito di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tito menerangkan kerumunan massa berisiko ditunggangi pihak-pihak tertentu yang tak ingin unjuk rasa berakhir damai. Oleh sebab itu, Tito mengimbau kelompok-kelompok masyarakat tak melakukan mobilisasi massa.

"Kita ingin mengimbau masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan memobilisasi massa karena mobilisasi massa memiliki psikologi crowd, crowd mudah sekali berubah menjadi massa yang rusuh dan anarkis," terang Tito.



Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyinggung lima aspek yang harus ditaati dalam kegiatan unjuk rasa. Sayangnya, kelima aspek tersebut dilanggar dalam aksi massa yang terjadi beberapa waktu ini.

"Ingat, di Pasal 6-nya ada limitatif, warga negara wajib mematuhi Pasal 6 tersebut, bunyinya ada lima aspek yaitu menghormati hak dan kebebasan orang lain, macet saja itu tidak menghormati, apalagi mobil-mobil sipil dipukuli dan sebagainya," papar Iqbal pada Rabu (16/10) lalu.



Menristekdikti M Nasir pun menyambut langkah Polri. Rencananya, Nasir akan mengumpulkan para rektor universitas se-Indonesia untuk tidak mengerahkan mahasiswa melakukan demonstrasi menjelang pelantikan presiden.

"Saya menyarankan pada rektor, seluruh rektor PTN dan PTS melalui LLPT mohon mahasiswa diajak diskusi tentang apa yang terjadi di Indonesia ini. Khusus yang menyangkut undang-undang, RUU, dan apa yang terjadi di publik ini. Jadi secara ilmiah lalu diberikan rekomendasi," ujar Nasir kepada wartawan di Kantor Kemenristek Dikti.



Nasir mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi agar mahasiswa tidak melakukan aksi demo besar-besaran. Menurutnya, mahasiswa tak tertarik lagi melakukan demo lantaran dikhawatirkan kepentingan mahasiswa ada yang menunggangi.

"Saya sudah antisipasi, mereka rata-rata tidak mau tertarik lagi. Kuatir dia ditunggangi kelompok-kelompok tertentu, sekarang mereka sadar. Kalau mereka akan demo ditunggangi orang lain yang dia kepentingannya akhirnya terganggu," kata Nasir.
Halaman 2 dari 2
(rvk/HSF)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads