Berompi Tahanan, Buron Jeng Tang Langsung Diperiksa di Kejati Sulsel

Berompi Tahanan, Buron Jeng Tang Langsung Diperiksa di Kejati Sulsel

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 21:33 WIB
Buron kasus korupsi sewa lahan di Makassar Sulsel, Soedirjo Aliman alias Jeng Tang, dibawa ke kantor Kejati Sulsel. (Hermawan M/detikcom)
Makassar - Buronan kasus korupsi sewa lahan di Makassar Sulsel, Soedirjo Aliman alias Jeng Tang, dibawa ke kantor Kejati Sulsel usai ditangkap di Jakarta. Jeng Tang langsung diperiksa intensif.

Pantauan detikcom, Jeng Tang tiba di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 21.35 Wita, Kamis (17/10/2019) . Mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Jeng Tang langsung digelandang ke area Pidana Khusus di lantai 5.

Wakajati Sulsel, Gerry Yasid, sebelumnya mengatakan Jeng Tang akan langsung ditahan di Lapas Klas I Makassar usai diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Setibanya di Kejati (Sulsel) akan dilakukan pemeriksaan dan selesai akan kita melakukan penahanan (20 hari) sambil nanti penyelesaian perkara lebih lanjut," ujarnya.

 Buronan kasus korupsi sewa lahan di Makassar Sulsel, Soedirjo Aliman alias Jeng Tang dibawa ke kantor Kejati Sulsel Buron kasus korupsi sewa lahan di Makassar Sulsel, Soedirjo Aliman alias Jeng Tang, dibawa ke kantor Kejati Sulsel. (Hermawan M/detikcom)



Sebelum tertangkap, Jeng Tang berulang kali mangkir dari panggilan penyidik sehingga Kejati Sulsel memasukkannya ke daftar buron pada awal Desember 2017.



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads