"Untuk Menwa itu kalau di kepala sama badannya tidak kami jumpai kekerasan. Tapi memang ada bekas benda tumpul," kata dokter forensik di RS Bhayangkara, dr Indra, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, luka benda tumpul itu ditemukan di daerah organ vital Akbar. Meskipun jumlahnya tidak banyak, tapi luka itu disebut sangat fatal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, itu kemungkinan besar (penyebab korban meninggal) dan itu sangat vital, tidak bisa saya sebutkan apa tetapi itu vital," tegas Indra.
Hasil pemeriksaan itu, diketahui setelah dokter forensik melakukan pemeriksaan luar di tubuh korban. Pemeriksaan luar dilakukan atas permintaan dari keluarga korban.
Mahasiswa Fakultas Hukum semester III tewas saat ikut pra diksar Menwa di Ogan Ilir. Sebelum tewas, ia diketahui sempat mengalami kram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya.
Orang tua korban, Tito yang mengetahui putranya tewas merasa curiga dan telah membuat laporan polisi. Dalam laporan itu, Tito menduga Akbar menjadi korban penganiayaan.
"Itu laporan kita terima terkait 351 KUHP (panganiayaan), penyebabnya apa belum tahu," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi saat dimintai konfrmasi terpisah. (ras/fdn)