Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut tersangka Amir kerap memesan sabu kepada tersangka Trisna untuk digunakan bersama-sama. Trisna disebutnya membeli sabu ke salah satu DPO yang masih diburu polisi.
"SO membeli narkotika sabu ke temannya dan masih kita cari inisial RO," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari RO ini, si tersangka SO beli 0,5 gram seharga Rp 700 ribu. Kemudian sampai sekarang penyidik masih cari DPO inisial RO," ungkap Argo.
Selain itu, polisi menyita ganja dari tangan SO. Ganja itu disebut-sebut dibeli dari DPO A, yang saat ini masih diburu oleh polisi.
Argo mengatakan polisi sudah mendapat identitas kedua DPO itu. Kedua DPO itu disebutnya masih berada di Jakarta dan akan segera ditangkap polisi.
"Ganja ini setelah kita cek ini sama tersangka SO dia dapat dari inisial A ini sedang kita cari. Semuanya ada di Jakarta yang DPO dan kita sedang cari," kata Argo.
Diketahui, polisi menangkap sutradara film berjudul 'Anak Negri Metalith', Amir Mirza Gumay, bersama rekannya terkait penyalahgunaan narkotika Dari tangan tersangka Amir, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini