Kasus Avtur Oplosan, Pertamina Sesalkan Penahanan 4 Stafnya

Kasus Avtur Oplosan, Pertamina Sesalkan Penahanan 4 Stafnya

- detikNews
Rabu, 09 Nov 2005 12:20 WIB
Jakarta - Pertamina menyesalkan penahanan 4 pegawainya terkait kasus pengoplosan avtur di Bandara Hasanuddin, Makassar. Pertamina mengklaim telah menjalankan prosedur yang benar dalam pengisian avtur.Keberatan tersebut disampaikan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Arie H Soemarno di sela-sela acara halal bilahal di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Perwira, Jakarta, Rabu (9/11/2005)."Kita kaget, ini terlalu dini karena faktanya belum diungkapkan. Nantinya Dirjen Perhubungan Udara yang akan menyampaikan apa hasilnya," tegas Arie.Dalam kasus tercemarnya avtur pesawat Batavia Air di Bandara Hasanuddin, Polda Sulsel telah menahan empat tersangka yang diduga terlibat. Empat tersangka yang merupakan pegawai Pertamina berinisial IL, Ag, Um dan ST sudah ditahan sejak 31 Oktober lalu.Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Saleh Saaf, keempat orang tersebut dinilai tidak menjalankan prosedur pengisian avtur yang benar dan akan dijerat dengan pasal 479 huruf n KUHP tentang perbuatan yang menyebabkan penerbangan terhambat dan kerusakan pesawat. Keempat orang itu terancam hukuman maksimal 15 tahun jika terbukti disengaja, dan 6 tahun penjara jika terbukti alpa. (qom/)


Berita Terkait