"Justru klien kami yang ikut mengobati Ninoy Karundeng," ujar Gufroni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Gufroni menambahkan, kliennya merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik ataupun psikis terhadap Ninoy. "Apalagi menyekap Ninoy Karundeng," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak yakin klien kami melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Karena, sebelum kedatangan Ninoy, dr Insani sudah di dalam masjid dan sedang mengobati yang luka," jelasnya.
Gufroni menyampaikan, kliennya memang sempat berkomunikasi dengan Ninoy. Namun tidak ada interogasi yang dilakukan oleh Insani.
"Iya sempat komunikasi, tapi bukan melakukan interogasi. Itu yang harus dipahami penyidik," sambungnya.
Hanya, Gufroni tidak menjelaskan secara spesifik komunikasi apa yang dilakukan oleh kliennya dengan Ninoy. Gufroni mengatakan klienya tidak lama berkomunikasi dengan Ninoy.
"Tapi menurut pengakuan dr Insani hanya sebentar karena harus mengobati yang lain yang terluka. Sederhananya saat mengobati Ninoy tentu ada percakapan dengan orang yang diobati," jelasnya.
Insani ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Polisi menetapkannya sebagai tersangka di kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.
Kombes Suyudi menyebutkan Insani bersama suaminya ikut menginterogasi Ninoy. Insani juga disebut abai karena tidak memberikan pertolongan kepada Ninoy yang sedang babak belur akibat dikeroyok massa.
"Sebagai seorang tenaga medis dia tidak ada upaya membantu Ninoy yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ujar Kombes Suyudi Ario Seto.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini