"Katanya pelaksanaan itu hari Minggu. Artinya ada peserta dan itu akan kami dalami sesuai laporan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi kepada detikcom, Kamis (17/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu laporan kita terima terkait 351 KUHP (panganiayaan), penyebabnya apa belum tahu," kata Imam.
Meskipun demikian, Imam memastikan anggotanya sudah datang ke lokasi dan RS Bhayangkara. Hal ini untuk meminta keterangan terkait tewasnya Akbar.
"Anggota tadi udah ke RS Bhayangkara. Untuk itu (panitia) nanti kita akan minta keterangan, termasuk dari saksi karena kita butuh keterangan tambahan," kata Imam.
Untuk diketahui, tewasnya Akbar mulai terungkap saat dibawa ke Bhayangkara untuk dilakukam visum. Keluarga minta visum karena ada dugaan kekerasan di tubuh korban.
Setelah diperiksa dokter forensik, Akbar selanjutnya dibawa keluarga ke rumah duka di Sematang Borang, Palembang. Keluarga mengaku menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
Halaman 2 dari 2











































