Polisi Sebut dr Insani Tak Bantu Ninoy Karundeng yang Babak Belur Dikeroyok

Polisi Sebut dr Insani Tak Bantu Ninoy Karundeng yang Babak Belur Dikeroyok

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 14:28 WIB
Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto (Ari Saputra)
Jakarta - Polisi menetapkan dr Insani Zulfah Hayati sebagai tersangka terkait penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Selain ikut menginterogasi, Insani juga dinilai abai karena tidak memberikan pertolongan medis kepada Ninoy yang babak belur dikeroyok massa.

"Sebagai seorang tenaga medis dia tidak ada upaya membantu Ninoy yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada detikcom, Kamis (17/10/2019).

Suyudi menyebutkan, Insani pada 30 September 2019 lalu memang ada di Masjid Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika Ninoy dianiaya. Isnaini hadir di masjid itu bersama suaminya, menjadi tenaga medis untuk para korban demo yang terkena semprotan gas air mata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Suyudi mengamini jika Insani merupakan seorang dokter. Insani disebutnya tidak bekerja di rumah sakit melainkan hanya bekerja sebagai dokter freelance.



"Betul bahwa Insani adalah seorang dokter, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi, namun Insani hingga saat ini tidak bekerja di RS manapun, hanya bekerja sebagai freelance dokter di rumahnya," kata Suyudi.

Polisi mengamankan Insani pada Kamis (10/10) lalu. Insasi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan ditangkapnya Insani ini, total sudah 15 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan keterangan para tersangka untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya.






Tonton video Kesaksian IA, Sosok 'Habib' di Kasus Penganiayaan Ninoy:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 1
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads