Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, rencana memberikan bantuan hukum sudah dipikirkan. Namun pihak Pemko Medan masih kesulitan berkomunikasi dengan Wali Kota Eldin.
"Kita bantu siapkan (bantuan hukum). Ini sedang bangun komunikasi," kata Akhyar kepada wartawan di Medan, Kamis (17/10/2019).
Akhyar mendukung proses hukum terkait kasus setoran duit dari dinas ke Walkot Medan. Pihaknya berjanji kooperatif bila KPK membutuhkan bantuan dukungan dalam penanganan perkara.
"Berikan keterangan apa adanya," imbau Akhyar.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan suap dari proyek dan jabatan. KPK menyebut Wali KOta medan diduga menerima uang dari Kadis PU Isa Ansyari (IAN).
Isa Ansyari memberikan uang tunai Rp 20 juta setiap bulan pada Maret-Juni 2019. Pada tanggal 18 September 2019, Isa juga memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi Eldin.
Selain itu, Kadis PUPR disebut KPK pernah mengirim Rp 200 juta ke Wali Kota Medan atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi Dzulmi Eldin.
Tonton video Terjaring OTT KPK, Wali Kota Medan Jadi Tersangka Suap!:
(rul/fdn)