"Pelaku sudah kita tangkap di kawasan Kembangan pada Rabu (16/10)," kata Kapolsek Kembangan AKP Fahrul dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/10) sore. Bermula ketika pelaku dan pacarnya, P menyewa apartemen harian di Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun P ternyata tidak kembali ke apartemen tersebut. Dengan hati kesal, RH kemudian mencari P hingga ke rumahnya di kawasan Pasar Pengampun, Srengseng Kembangan , Kembangan , Jakarta Barat.
"Saat pergi mencari P itu, si pelaku sudah membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya," imbuhnya.
Setibanya di rumah sang kekasih, RH merasa semakin emosi setelah mendapati kekasihnya sedang jalan berduaan dengan korban. Mereka pun cekcok mulut hingga akhirnya RH menusuk korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka berat," bebernya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Tim Buser Polsek Kembangan kemudian menangkap pelaku pada Rabu (16/10).
"Kami masih mencari barang bukti pisau yang dibuang oleh pelaku," tandasnya.
Tonton juga video Gegara Miras, Iwan Bunuh Tetangga Sendiri:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini