"Sudah tepat imbauan dan pembatasan yang dilakukan Polri agar tidak berdemonstrasi hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober nanti. Hal tersebut semata-mata dalam rangka pelaksanaan tugas Polri bersama TNI mengamankan seluruh rangkaian proses pelantikan," ujar anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Langkah Polri pun dinilainya patut diapresiasi mengingat dalam pelantikan presiden dan wapres terpilih nanti, akan ada banyak tamu negara yang hadir. Untuk itu, Masinton menyebut segala potensi kericuhan harus dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbauan tersebut harus kita maknai sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban pelaksanaan agenda negara," ucap anggota Komisi III DPR itu.
"Apalagi tamu-tamu perwakilan dari berbagai negara akan hadir mengikuti prosesi acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," lanjutnya.
Masinton menegaskan, imbauan dan pembatasan demonstrasi jelang pelantikan presiden dan wapres ini bukanlah pemberangusan demokrasi dan aspirasi. Sebab, pelarangan ini hanyalah bersifat tentatif, situasional, dan bukan berlaku permanen.
![]() |
"Karena Indonesia merupakan bagian dari negara demokrasi terbesar maka momen pelantikan ini akan mendapat perhatian dunia internasional," tutur Masinton.
Dia juga memuji sikap Jokowi yang tidak melarang ada demo saat pelantikan dirinya sebagai presiden untuk periode 2019-2024. Masinton menganggap hal tersebut kian menegaskan sikap Jokowi terhadap demokrasi.
"Itu menegaskan kejelasan sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap demokrasi dan tetap menghormati berbagai perbedaan. Karena demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi," ungkap dia.
Seperti diketahui, Jokowi tidak melarang demo saat pelantikan presiden pada Minggu (20/10) mendatang. Ia menyatakan aksi penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang.
"Namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Meski begitu, polisi tetap tidak akan menerbitkan STTP demonstrasi jelang hingga saat pelantikan presiden dan wapres terpilih. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri tidak ingin mengambil risiko dicap sebagai bangsa yang buruk jika dalam hari pelantikan presiden terjadi kekacauan akibat unjuk rasa.
"Saat hari pelantikan adanya tamu-tamu negara akan hadir. Ada kepala negara, kepala pemerintahan dan utusan khususnya. Ini menyangkut harkat dan martabat bangsa," sebut Tito, hari ini.
Untuk diketahui, pihak yang hendak melakukan mobilisasi massa dan berunjuk rasa wajib memberikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Jika tidak, aparat berwenang membubarkan kerumunan massa.
Tito menerangkan, kerumunan massa berisiko ditunggangi pihak-pihak tertentu yang tak ingin unjuk rasa berakhir damai. Oleh sebab itu, dia mengimbau kelompok-kelompok agar masyarakat tak melakukan mobilisasi massa.
"Kita ingin mengimbau masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan memobilisasi massa karena mobilisasi massa memiliki psikologi crowd, crowd mudah sekali berubah menjadi massa yang rusuh dan anarkis," terang Tito.
"Pengalaman kita selama ini, kita lihat beberapa kali terjadi, kita lihat sendiri demonya kan saat pagi adik-adik mahasiswa aman-aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar, segala macam dengan senjata-senjata yang mematikan dan berbahaya, dan merusak fasilitas umum," sambungnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini