"Dokter Insani iya, ada juga itu (nama tersangka)," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi soal penetapan tersangka IZH, kepada detikcom, Kamis (17/10/2019).
Hanya, saat ditanya soal keterlibatan IZH ini, Argo belum mengetahuinya. "Untuk perannya saya belum dapat informasinya," imbuh Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gufroni mengungkapkan, IZH ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Saat ini IZH ditahan di Polda Metro Jaya.
"Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata pengacara IZH, Gufroni, saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Gufroni menyebut, saat kejadian itu, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Ia menegaskan kliennya tidak ikut mengintimidasi atau menganiaya Ninoy saat itu.
Gufroni menyebutkan kliennya justru ikut mengobati Ninoy.
"Klien saya ikut mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," kata Gufroni.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap 14 tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan penangkapan tersangka lainnya.
Kesaksian IA, Sosok 'Habib' di Kasus Penganiayaan Ninoy:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini