"Pelaku kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya prostitusi anak di bawah umur. Dari penyelidikan, Muhammad Nur alias Dedek berhasil ditangkap," kata Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Sigit menjelaskan, informasi tersebut menyebutkan adanya gadis ABG yang diperjualbelikan ke pria hidung belang ke hotel di Kota Duri. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendatangi hotel yang diduga tempat transaksi prostitusi tersebut pada Rabu (16/10) pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diinterogasi, sambung Sigit, pria hidung belang tersebut mengakui telah membayar korban sebesar Rp 1 juta. Pembayaran tersebut lewat muncikari Dedek.
"Dari keterangan tersebut, tim kembali melacak keberadaan Muhammad Nur. Pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Sigit.
Dari tangan tersangka Dedek, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu uang hasil transaksi prostitusi. Tersangka kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut.
Halaman 2 dari 2











































