KPK Geleng-geleng OTT Walkot Medan, Ungkap Pertemuan soal Cegah Korupsi

KPK Geleng-geleng OTT Walkot Medan, Ungkap Pertemuan soal Cegah Korupsi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 00:47 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK heran alias geleng-geleng kepala karena Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Eldin disebut sudah berulang kali bertemu KPK untuk persoalan pencegahan korupsi di Medan.

"Ibu Basaria kurang dari dua minggu dari Medan, seminggu. Saya, Pak Pahala (Deputi Pencegahan KPK) baru beberapa hari juga, hari Senin. Bung Saut sudah beberapa kali ketemu masalah Centre Point ada dengan Wakil juga ketemu berkali-kalilah, baik pimpinan ataupun staf itu, sebenarnya dalam rangka pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan KPK menggelar kegiatan pencegahan untuk melindungi orang-orang baik yang ada di jajaran Pemko Medan. Namun jika kemudian ditemukan bukti adanya dugaan korupsi, Saut mengatakan KPK tetap menindak tegas.

"Saya selalu katakan kehadiran KPK itu menjaga orang-orang baik. Kita hadir di sana supaya baik. Kemudian belakangan tidak baik dan bisa kita buktikan ya gitulah ajarannya mungkin. Memang kalau persoalan integritas memang susah kita," ujarnya.

Saut menolak jika KPK disalahkan saat menangkap banyak pelaku korupsi. Dia mengatakan sebenarnya pencegahan korupsi juga sudah dilakukan secara masif.

"KPK disalah-salahkan lebih banyak memenjarakan daripada mencegah, sebenarnya nggak juga. Silakan lihat riset kita, penelitian kita, bahkan kita sudah sampai sangat pribadi contoh gini, saya nggak usah sebut kepala daerahnya. Kalau saya ketemu dia saya bilang please ya jangan ketemu di Jakarta. Bilang seperti itu tanya deh kalau ketemu kepala daerah. Kurang apa lagi kalau bilang seperti itu ini bukan lagi bicara hukum tapi itu terjadi juga saya pikir kita bikin apa lagi?" ucap Saut.

Eldin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 330 juta untuk menutupi pengeluaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan ketika dirinya melakukan perjalanan dinas ke Jepang. Saat itu, Eldin disebut membawa istri, dua anaknya, dan pihak lain yang tak berkepentingan.

"TDE kemudian bertemu dengan SFI (Syamsul Fitri Siregar) dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta," ucap Saut.

Atas perintah itu, Fitri menghubungi ajudan Eldin untuk membat daftar target kepala dinas yang akan dimintai kutipan. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
Sebagai pemberi

1. Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari (IAN)

Sebagai penerima

1. Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE)
2. Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Halaman 2 dari 2
(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads