Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Dititipi Pesan Ini oleh SBY

Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Dititipi Pesan Ini oleh SBY

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 21:57 WIB
Foto: Bamsoet (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), punya pesan-pesan khusus kepada para Pimpinan MPR terkait amandemen UUD 1945. SBY meminta pimpinan MPR menampung aspirasi publik untuk melakukan amandemen UUD 1945.

"Pesan beliau, kalau ada gagasan, aspirasi tentang amandemen UUD 1945, khususnya GBHN, jangan dipadamkan," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai menyampaikan undangan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih kepada SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).



Menurut Bamsoet, SBY mendorong pimpinan MPR agar tak tergesa-gesa dalam mengeksekusi wacana amandemen UUD 1945. SBY, lanjut dia, menyebut MPR punya masa-masa emas untuk menjaring pendapat masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tampung dan terima semua masukan itu. Kita punya golden time. Beri kesempataan seluas-luasnya kepada publik untuk membrikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan lagi," ujarnya.

"Beliau (SBY) hanya ingin menyebutnya penyempurnaan," imbuh Bamsoet.

MPR periode 2014-2019 memberikan rekomendasi tentang amandemen terbatas UUD 1945. Selanjutnya, wacana amandemen itu pun terus bergulir.

Bamsoet sebelumnya telah menegaskan amandemen UUD 1945 tidak akan meluas hingga ke materi tentang masa jabatan presiden dan pemilihan presiden.

"Saya katakan juga bahwa tidak ada upaya menjadikan kembali presiden sebagai mandataris MPR. Tidak ada lagi upaya untuk pemilihan presiden kembali ke MPR, dan tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR, cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR terakhir pada 2002," kata Bamsoet di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (16/10).


Halaman 3 dari 2
(tsa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads