Upaya penyerudukan terhadap tim KPK itu terjadi pada Selasa (15/10/2019) malam. Peristiwa ini berawal saat tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU Medan.
"Tadi malam, sekitar pukul 21.25 WIB, ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota, Saudara AND," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan AND diduga merasa dirinya diikuti. AND kemudian memacu mobilnya dengan kencang sebelum akhirnya diapit dan dihentikan oleh tim KPK.
"Mobil berhenti, namun Saudara AND tidak turun," ujarnya.
Tim KPK kemudian mendatangi mobil itu dan menunjukkan tanda pengenal atau ID KPK. Bukannya keluar, AND malah memundurkan mobil dan memacu dengan kecepatan tinggi hingga hampir menabrak tim KPK.
"Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," ucap Febri.
Kini, AND masih kabur dan diburu KPK. Dia diduga membawa tambahan duit Rp 50 juta dari kepala dinas yang diduga merupakan setoran untuk Eldin.
KPK mengamankan total tujuh orang dalam OTT tersebut. Enam orang diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Eldin dibawa langsung ke gedung KPK Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, akhirnya KPK membawa empat dari enam orang yang sempat diperiksa di Polrestabes Medan ke Jakarta. Keempat orang itu terdiri dari kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota.
KPK juga mengamankan duit lebih dari Rp 200 juta dalam OTT ini. Duit itu diduga merupakan setoran dari dinas-dinas ke Eldin.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," ucap Febri.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini