Anies Butuh Mata Warga Jakarta untuk Pelototi Anggaran

Anies Butuh Mata Warga Jakarta untuk Pelototi Anggaran

Pasti Liberti Mappapa, Ibad Durohman - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 19:48 WIB
Gubernur Anies Baswedan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Dua tahun memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menunjukkan resistansi atas sejumlah kritikan dan masukan soal transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Anies membantah tidak transparan karena belum mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke situs web apbd.jakarta.go.id. Baginya, munculnya kritik atas kebijakan itu adalah bentuk pengiringan opini yang tidak sehat.

"Itu sih membangun (opini) saja dibilang nggak transparan. Udahlah itu penggiringan opini yang nggak sehat, jadi sudahlah. Cukup ya (wawancara)," ujar Anies di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Resistansi Anies tersebut dipertanyakan. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam respon itu menunjukkan ketidakpahaman Anies akan prinsip-prinsip penyusunan anggaran daerah termasuk hak publik untuk mengakses informasi atas anggaran tersebut.

"Dia sepertinya alergi pada kritik publik. Kecurigaan kami Gubernur tidak paham soal prinsip penyusunan anggaran. Hanya sekedar meneken-neken saja," ujar Roy pada detikcom ketika dihubungi Selasa (15/10/2019).

Anggaran sebesar hampir Rp 96 triliun yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta terbilang sangat besar. Karena itu, menurut Roy, Anies membutuhkan bantuan warga Jakarta untuk melihat mana saja alokasi anggaran yang tidak tepat. "Tidak bisa hanya dilihat dengan dua mata Anies dan stafnya. Anies butuh mata warga Jakarta untuk pelototi anggaran," kata Roy.

Selain itu, tidak membuka rancangan KUA-PPAS, menurut Roy sudah tidak sesuai lagi dengan pernyataan-pernyataan Anies yang ingin meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Anies sendiri mengaku Pemprov DKI mengedepankan pembangunan lewat kolaborasi dengan masyarakat. "Kontradiktif sekali dengan janji-janjinya," ujar Roy.



Sebelumnya, Anies menyatakan masyarakat harus memiliki peran dalam membangun Jakarta. "Pertama kita membangun Jakarta dengan pendekatan kolaborasi pendekatan kerja bersama kolaborasi ini dilakukan oleh Pemprov DKI bersama dengan warganya," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Anies bahkan menyebut masyarakat sengaja dilibatkan dalam penyelesaian masalah Jakarta. Keterlibatan masyarakat, menurut Anies, merupakan solusi efektif atasi masalah.

"Kita ingin agar solusi kota Jakarta itu, solusi sesuai kebutuhan masyarakat. Solusi paling efektif adalah libatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan sampai pelaksanaan," kata Anies.

Roy juga menyebut keputusan Pemprov DKI Jakarta tidak mempublikasikan rancangan KUA-PPAS 2020 juga berpotensi menabrak sejumlah peraturan mengenai transparansi pengelolaan keuangan daerah. Aturan yang dilanggaran antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Peraturan ini menyebutkan penyusunan APBD didasarkan pada prinsip transparansi demi memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang anggaran daerah. Aturan itu juga menyebut bahwa penyususan APBD 2020 harus melibatkan partisipasi masyarakat.



Selain itu, menurut Roy ada juga Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga menyebutkan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah punya kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.

Pemprov DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan rancangan KUA-PPAS 2020 sudah diunggah ke situs web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Dokumennya dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurut Saefullah, RKPD itu sama dengan rancangan KUA-PPAS yang sudah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sejak Juli lalu.



"RKPD kita itu dalam bentuk draf KUA PPAS dari bulan Juli 2019. Sudah kita antarkan ke sana (DPRD), semua dikompilasi di situ dan kita sudah kirimkan dalam bentuk software maupun hardwarenya," katanya. "Semua sudah sangat transparan, sudah membentuk keterbukaan itu sendiri. Sangat nista kalau kita menyembunyikan sesuatu, ini disadari oleh Pemprov DKI Jakarta."


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads