"Harapan kita supaya Medan berubah. Ini kan sudah tiga kali kepala daerah berturut-turut (terjerat kasus korupsi)," kata Ihwan, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tiga kali berturut-turut, dalam rangka mau pemilihan 2020 ke depan harus siaplah. Kemarin juga gubernur sudah dua kali kan, saya rasa itu hukum nggak ada tebang pilih. Siapa pun bisa saja kena," ujarnya.
Dia mengaku masih menunggu penjelasan lengkap KPK tentang kasus yang menjerat Eldin. Ihwan menyatakan pemberian apa pun ke pejabat adalah hal yang dilarang.
"Kalau konteksnya pemberian sesuatu dari kepala dinas kepada pejabat itu memang tidak diperbolehkan," kata Ihwan.
KPK sebelumnya mengamankan total tujuh orang dalam OTT tersebut. Enam orang diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Eldin dibawa langsung ke gedung KPK Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, akhirnya KPK membawa empat dari enam orang yang sempat diperiksa di Polrestabes Medan ke Jakarta. Keempat orang itu terdiri dari kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota.
KPK juga mengamankan duit lebih dari Rp 200 juta dalam OTT ini. Duit itu diduga merupakan setoran dari dinas-dinas ke Eldin.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," sebut Febri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini