"Ya kami sedang terus pertimbangkan. Adanya sertifikasi halal ini jangan sampai memberatkan para pelaku usaha khususnya usaha kecil. Oleh karenanya pengusaha kecil dan mikro pembiayaan kita dalami lagi. Ada tahapan-tahapan selanjutnya," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah ingin memfasilitasi dan ikut membantu segi pembiayaan untuk pelaku usaha kecil," ucapnya.
Staf Ahli Kemenag Janedjri M Gaffar mengatakan bantuan pembiayaan sertifikasi halal bisa bisa dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dia mengatakan usulan JK dapat segera diwujudkan.
"Sertifikasi halal bagi pengusaha mikro kecil itu dapat dilakukan oleh pihak lain. Pihak lain itu pemerintah pusat, daerah, ini termasuk provinsi kabupaten/kota. Termasuk difasilitasi oleh BUMN dan BUMD disampaikan Pak Wapres jangan sampaikan memberatkan pelaku usaha khususnya usaha kecil itu dapat kita wujudkan nanti," ucapnya.
Sebelumnya, JK memberikan arahan dalam penandatanganan kerja sama penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. JK mengingatkan soal adanya bantuan pemerintah agar sertifikasi halal tidak memberatkan pelaku UKM.
"Kalau usaha kecil produksinya dia kena ongkos. Kalau yang kecil harus betul-betul rendah ongkosnya apalgai UKM umumnya kecil di daerah," kata JK.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini