Jakarta - Polri mengatakan ada fenomena baru dalam penyebaran paham radikal di Tanah Air yang berkiblat pada kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Fenomena tersebut adalah baiat
online.
"Kelompok ini kita pastikan berafiliasi ke ISIS, sampai mereka berdiskusi untuk merakit bom di grup platform (media sosial), sampai dengan beberapa tersangka sudah dan belum kita tangkap, sudah berbaiat di situ, ini fenomena baru, baiat
online," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menuturkan pasca-tertangkapnya Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, penusuk Menko Polhukam Wiranto, hingga hari ini sebanyak 36 terduga teroris telah diamankan. Mereka diketahui berinteraksi lewat WhatsApp Group dan platform media sosial lainnya.
"Fenomena kelompok ini baru dalam aksi terorisme di negara kita. Mereka lakukan interaksi lewat media sosial, platform WhatsApp Group dan sebagainya sampai dengan mereka diskusi ideologi mereka, belajar rakit bom lewat
online," ujar Iqbal.
Fenomena ini, lanjut Iqbal, membuat penyebaran paham radikal bersifat tanpa batas dan mampu menjaring banyak orang. Untuk mengatasi ini, Densus 88 menyebar dan melakukan penyamaran secara massal ke beberapa provinsi.
"Otomatis
borderless, penyebaran tanpa batas. Jadi menyebar ke mana-mana dan jumlahnya kita duga tidak sedikit. Maka itu, Densus 88 berpencar ke beberapa daerah, di antaranya Manado, Bali, Jatim, Jateng, Pandeglang, Cirebon, dan seterusnya sampai ke Poso," terang Iqbal.
"Total kita berhasil menghentikan rencana aksi teror dari 36 orang ini. Hampir 90 persen mereka berbaiat secara
online. Oleh karena itu, saya menyebut itu fenomena baru," papar Iqbal.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini