Dzulmi ditangkap bersama tujuh orang lainnya. Saat ini, mereka diperiksa di Jakarta dan akan mendapatkan status hukum dalam 1 x 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. KPK Amankan Uang Rp 200 Juta
Dalam penangkapan Wali Kota Medan, KPK mengamankan uang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diduga berasal dari beberapa setoran praktik terlarang.
2. Ruang Wali Kota Disegel
Pasca OTT Wali Kota Medan, beberapa ruangan di kantor Wali Kota Medan disegel. Namun, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
3. Kejar-kejaran
Sebelum penangkapan, KPK sempat melakukan kejar-kejaran dengan staf Wali Kota Medan berinisial And. Bahkan, And disebut tidak kooperatif karena melaju kencang dan hampir menabrak anggota KPK.
4. Diamankan Bersama 6 Orang
Tak hanya Wali Kota Medan, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dalam OTT. Keenam orang tersebut merupakan Kepala Dinas, Ajudan, dan Protokoler Wali Kota.
Tonton video Mendagri Pusing Kepala Daerah Masih Saja Terkena OTT:
(pay/erd)