Seputar Wali Kota Medan yang Kena OTT KPK

Seputar Wali Kota Medan yang Kena OTT KPK

Puti Yasmin - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 15:58 WIB
Seputar Wali Kota Medan yang Kena OTT KPK/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa (15/10/2019). Ia diduga membuka praktik setoran dari dinas-dinas yang berkepentingan.

Dzulmi ditangkap bersama tujuh orang lainnya. Saat ini, mereka diperiksa di Jakarta dan akan mendapatkan status hukum dalam 1 x 24 jam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta Wali Kota Medan yang dirangkum detikcom:

1. KPK Amankan Uang Rp 200 Juta

Dalam penangkapan Wali Kota Medan, KPK mengamankan uang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diduga berasal dari beberapa setoran praktik terlarang.

2. Ruang Wali Kota Disegel

Pasca OTT Wali Kota Medan, beberapa ruangan di kantor Wali Kota Medan disegel. Namun, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memastikan pelayanan tetap berjalan normal.



3. Kejar-kejaran

Sebelum penangkapan, KPK sempat melakukan kejar-kejaran dengan staf Wali Kota Medan berinisial And. Bahkan, And disebut tidak kooperatif karena melaju kencang dan hampir menabrak anggota KPK.

4. Diamankan Bersama 6 Orang

Tak hanya Wali Kota Medan, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dalam OTT. Keenam orang tersebut merupakan Kepala Dinas, Ajudan, dan Protokoler Wali Kota.




Tonton video Mendagri Pusing Kepala Daerah Masih Saja Terkena OTT:

[Gambas:Video 20detik]



(pay/erd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads