"Iya betul, kami melakukan penangkapan Amir Mirza Gumay terkait sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan pengembangan dan ditangkap tersangka Trisna di dalam rumah kontrakan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan ditemukan barang bukti tersebut," ungkap Argo.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita total sabu 0,9 gram, ganja, dan alat isap sabu. Hingga saat ini, ketiga tersangka itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini