"Iya hari ini, secara resmi kita kirim surat panggilan. Ini surat pertama," kata Rektor UIN Suska Pekanbaru, Prof DR Akhmad Mujahidin SAg MAg kepada detikcom, Selasa (16/10/2019).
Isi surat tersebut perihal panggilan menghadap 1 ditujukan ke UAS. Panggilan itu terkait pengunduran diri UAS sebagai PNS UIN Suska.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demikian surat panggilan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," demikian bunyi penggalan surat yang diteken Rektor UIN Suska.
![]() |
Selain surat panggilan, kata Akhmad, pihaknya juga membuat berita acara terkait pengunduran diri UAS. Ini dilakukan setelah pihak rektorat rapat membahas pengunduran diri UAS.
Baca juga: Rektor UIN Segera Proses Pemberhentian UAS |
Berdasarkan surat pengunduran diri UAS, kata Akhmad, dia membuat SK untuk memproses pemberhentian UAS sesuai dengan KMA No 441 tahun 2018 tentang pemberian kuasa untuk atas nama Menteri Agama.
Proses pemberhentian, kata Akhmad, akan dilakukan setelah klarifikasi resmi Rektor UIN Suska kepada UAS.
"Kita lagi berusaha untuk meminta klarifikasi itu," tutup Akhmad.
Simak video Rektorat UIN Suska Proses Pengunduran Diri UAS sebagai PNS:
(cha/tor)