"Ya saya kira, KPK melakukan OTT atau penegak hukum yang lain, tentunya sudah tercukupi alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, nggak perlu didebatkan, saya kira kalau KPK sudah OTT, sudah cukup alat bukti walaupun saya sebagai Mendagri tetap harus kedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada keputusan final pengadilan," kata Tjahjo, kepada wartawan di Merlynn Hotel, Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ditahan, kepala daerah, karena cukup bukti dari OTT KPK, ya kami keluarkan SK wakil kepala daerahnya. Kalau kayak Indramayu yang wakilnya sudah di-Plt-kan definitif, ya nanti akan kami minta pejabat Pemprov Jabar untuk mengisi jabatan Plt Bupati Indramayu supaya jangan ada kekosongan. Jadi asas praduga tak bersalah kita depankkan," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengaku sudah berkeliling seluruh provinsi di Indonesia bersama KPK untuk mengingatkan para kepala daerah. Dia mewanti-wanti agar kepala daerah hati-hati untuk menggunakan keuangan daerah.
"Ya bagaimana, saya sudah keliling dengan KPK ke semua provinsi, area rawan korupsi sudah selalu saya ingatkan sejak menjadi menteri, termasuk mengingatkan diri saya, hati-hati terhadap perencanaan penganggaran, hati-hati terhadap mekanisme pembelian barang dan jasa, hati-hati terhadap jual beli jabatan, hati-hati terhadap masalah dana hibah dan bansos, hati-hati terhadap retribusi dan pajak. KPK dan strategi pencegahannya sudah memulai lewat korwil, saya dari pertama bicara ini," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap kedua kepala daerah. Bupati Indramayu Supendi ditangkap KPK pada Selasa (15/10), sedangkan Walikota Medan Dzulmi Eldin pada Rabu (16/10).
Simak Video "Sehari Jelang UU Baru Berlaku, KPK Sudah Kantongi 20 OTT di 2019"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini