"Surat pengunduran dirinya sudah saya terima. Namun kita hingga saat ini tidak bisa berkomunikasi dengan UAS yang kini lagi mengambil gelar doktor di Sudan," kata Rektor UIN Pekanbaru, Prof Akhmad Mujahidin kepada detikcom, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Rektor UIN Segera Proses Pemberhentian UAS |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami tiba-tiba menerima surat pengunduran itu. Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Tanpa ada komunikasi apapun. Ya saya ingin juga lah, ngobrol ke beliau terkait masalah ini. Tapi memang kita kehilangan kontak gitu lah," ujar Akhmad.
Baca juga: Alasan Ustaz Somad Mundur dari PNS |
Selain urusan surat pengunduran, Akhmad mengaku pihaknya juga masih belum bisa menghubungi UAS terkait hal lain. Salah satunya permintaan klarifikasi dari berbagai institusi pemerintah termasuk Kemenag.
"Jadi ada ini berbagai instansi pusat termasuk dari Kemenag meminta klarifikasi (soal kenetralan). Namun, kita tidak bisa meminta klarifikasi ke UAS. Jadi bukan sekarang ini saja kita tidak bisa kontak UAS, sudah lama kita tidak bisa menghubunginya," ucap Akhmad.
Simak Video "UAS Mengundurkan Diri sebagai PNS"
(cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini