Ketua MPR Jamin Pemilu Tetap Langsung dan Presiden Tetap 2 Periode

Wacana Amandemen UUD '45

Ketua MPR Jamin Pemilu Tetap Langsung dan Presiden Tetap 2 Periode

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 13:15 WIB
Ketua MPR Jamin Pemilu Tetap Langsung dan Presiden Tetap 2 Periode
Foto: Screenshoot 20detik
Jakarta - Pimpinan MPR juga membahas amandemen terbatas UUD 1945 saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini. Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan presiden tidak dipilih MPR alias pemilu tetap secara langsung oleh rakyat.

"Saya katakan juga bahwa tidak ada upaya menjadikan kembali presiden sebagai mandataris MPR. Tidak ada lagi upaya untuk pemilihan presiden kembali ke MPR, dan tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR, cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR terakhir pada 2002," kata Bamsoet di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (16/10/2019).


Bamsoet menjamin amandemen UUD 1945 tidak akan menjadi liar. Ia memastikan masa jabatan presiden tetap 5 tahun dan 2 periode.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak bicara soal politik, tidak ada pembahasan masa perpanjangan jabatan. Jadi cukup 5 tahun dan 2 periode," ungkapnya.


Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan pada pertemuan pagi tadi dengan Jokowi, MPR memastikan akan mensosialisasikan nilai Pancasila. Nantinya MPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila akan bersinergi mensosialisasikan Pancasila.

"Dua lembaga negara inilah yang dalam pembicaraan tadi disepakati untuk bekerja sama dan bersinergi dalam rangka membumikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan nilai-nilai berbangsa dan lainnya," kata Basarah.


Simak Video "Bertemu Zulkifli Hasan, Jokowi Singgung Amandemen UUD 1945"

[Gambas:Video 20detik]

(yld/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads